Thursday, 11 February 2016

BANK SAMPAH SEBAGAI SOLUSI MENGATASI MASALAH PERSAMPAHAN DI INDONESIA


            Dewasa ini Indonesia sedang dihadapkan pada masalah persampahan yang makin bertambah jumlahnya sementara daya tampung TPSA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir) terbatas jumlahnya.  Hal ini tidak dapat dihindari mengingat sampah akan selalu ada selama manusia masih terus berproduksi karena secara definisi sampah merupakan semua zat (benda) yg sudah tidak terpakai lagi yang berasal dari rumah-rumah maupun proses industri. Ketidakseimbangan antara jumlahnya yang terus meningkat dengan daya tampung di TPSA (Tempat Pembuangan Sampah Akhir) ini akan selalu menjadi masalah sampai kapanpun dengan pembuangan sampah sistem Open Dumping seperti yang diterapkan saat ini. Saat daya tampung di TPA sudah maksimal atau overload maka akan timbul dampak pada mayarakat di sekitar TPA itu sendiri. Karena itu perlu dipikirkan upaya untuk mengurangi volume sampah di lingkungan, salah satu caranya adalah dengan Bank Sampah.
            Pada tanggal 23 Juni 2015 Presiden menggelar rapat untuk membahas khusus mengenai sampah. Menurut Menteri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Indonesia sudah darurat sampah sehingga Presiden menganggap penting pengelolaan sampah secara nasional. Menteri menjelaskan, ternyata hampir semua regulasi di tingkat pusat maupun daerah tak bisa menangani masalah sampah. Akibatnya, banyak kesulitan dan hambatan ketika pemerintah ingin membereskan persoalan sampah.
Menteri menjelaskan secara sederhana keinginan pemerintah dalam tata kelola sampah, misalnya, melibatkan perusahaan swasta atau partisipasi masyarakat agar dapat menjadi sumber ekonomi. Namun, harus lebih dahulu dirumuskan tahapan-tahapan pengelolaan sampah dari hulu atau dari sumbernya. Misalnya, sampah rumah tangga yang harus dipilah-pilah, lalu diangkut ke tempat pengolahan atau pembuangan. Persoalan sampah ini diurai dulu, di mana masyarakat terlibat, di mana dunia usaha tertarik untuk masuk, dan di mana Pemda betul-betul berperan.  (Sumber : Viva News.com)
Selain menimbulkan masalah lingkungan sebenarnya sampah juga menimbulkan masalah kesehatan di mana dengan makin meningkatnya jumlah sampah di lingkungan kita akan berdampak terhadap kesehatan masyarakat di wilayah tersebut. Kesehatan masyarakat sangat dipengaruhi oleh faktor lingkungan selain oleh perilaku masyarakat, genetik serta faktor pelayanan kesehatan. Masalah kesehatan yang diakibatkan oleh sampah di antaranya adalah adanya patogen di dalam limbah padat seperti bakteri Salmonella, Clostridia, Escherichia Coli, Rotavirus, virus hepatitis serta cacing dan ptotozoa. Kuman penyakit dapat berkembang biak dalam materi limbah padat tersebut sehingga rentan menimbulkan penyakit seperti diare dengan dehidrasi, kolera, disentri, thypus, penyakit hepatitis serta kecacingan. Hal ini diperburuk oleh kebiasaan masyarakat yang masih BAB di sungai. Di musim penghujan tingkat pertumbuhan kuman dan risiko penyakit yang ditimbulkan dari sampah biasanya meningkat. Kuman yang seharusnya bisa mati oleh sinar matahari, di musim penghujan tidak mati, justru terbawa air hujan hingga ke sungai, dan selokan. Warga yang tinggal di hilir sungai harus lebih waspada karena di situlah segala bakteri dan virus berkumpul.
Demikian pula dengan beberapa vektor penyakit yang biasa hidup di sampah seperti tikus, lalat, nyamuk, pinjal dan tungau. Nyamuk yang menjadi vektor penyakit penting di Indonesia adalah dari genus Culex (penyebab penyakit filariasis), Anopheles (penyebab penyakit malaria) dan Aedes (penyebab penyakit demam berdarah). Lalat yang biasa menjadi vektor adalah Musca domestica dengan membawa berbagai jenis kuman seperti Vibrio cholerae yang menyebabkan penyakit kolera. Tikus yang bersarang di tempat sampah juga dapat menjadi penyebar penyakit pes. Penyakit pes disebabkan oleh bakteri Pasteurella pestis yang hidup di pinjal Xeopsylla cheopsis. Pinjal tersebut hidup dipermukaan tubuh tikus dengan menghisap darahnya. Sementara itu kucing dan anjing liar yang mengais-ngais makanan di tempat-tempat penampungan sampah juga dapat menjadi penyebar penyakit toxoplasmosis dan cacing. Dari penjelasan tersebut menjadi jelas bahwa dengan mengatasi masalah sampah berarti kita telah memutus mata rantai penyakit sehingga dapat  meningkatkan kesehatan masyarakat di wilayah tersebut.
Selama ini cara yang banyak dilakukan oleh pemerintah untuk menangani sampah yaitu dengan mengumpulkan sampah di TPSA kemudian ditimbun tanah atau dikenal dengan teknik Sanitary Landfill. Bagi sampah organik cara ini sangat efekif karena sampah organik akan cepat membusuk dan cepat terurai. Namun bagi sampah anorganik seperti plastik, kaca, logam dan kertas cara tersebut kurang efektif karena sampah anorganik tidak akan cepat terurai di dalam tanah meskipun sampai puluhan bahkan ratusan tahun. Jika sampah anorganik terus ditimbun maka lama kelamaan tanah akan penuh dengan plastik, kaca, logam dan kertas.
Perlu adanya penanganan khusus untuk mengelola sampah anorganik karena sifatnya yang sulit terurai. Sejak tahun 2008 di Kabupaten Bantul Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta telah dibentuk badan usaha yang mengelola sampah yang dinamakan Bank Sampah. Bantul adalah daerah yang pertama kali mempunyai ide cemerlang mendirikan Bank Sampah di Indonesia. Bank sampah berupaya memberdayakan masyarakat secara mandiri untuk dapat mengelola sampahnya agar tidak mencemari lingkungan dan lebih bermanfaat. Masyarakat dididik agar terbiasa memilah sampah yang mereka hasilkan setiap hari. Sampah yang telah dikelompokkan berdasarkan jenisnya kemudian disetorkan ke Bank Sampah sebagai tabungan. Tabungan yang disetorkan ke Bank Sampah berupa sampah anorganik dari hasil pemilahanan sampah di rumah masing-masing. Tabungan tersebut sewaktu-waktu bisa diwujudkan uang jika nasabah menginginkannya. Uang yang mereka dapatkan bisa dijadikan pendapatan tambahan bagi nasabah untuk berbelanja sehari-hari. Dengan demikian Bank Sampah dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.
Di dalam Bank Sampah terdapat banyak divisi di antaranya divisi pemasaran, divisi produksi, divisi simpan pinjam serta pemberdayaan masyarakat. Divisi pemberdayaan masyarakat bertanggung jawab untuk membuat program yang berbasis pemberdayaan masyarakat (Publik Empowering). Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan masyarakat juga untuk mempromosikan Bank Sampah agar lebih didukung dan dikenal oleh masyarakat. Salah satu bentuk kegiatannya adalah dengan Pelatihan Daur Ulang untuk masyarakat. Dengan Pelatihan Daur Ulang ini maka masyarakat dapat memanfaatkan sampah anorganik untuk dirubah menjadi barang baru yang bernilai ekonomis sehingga dapat menambah penghasilan anggota masyarakat tersebut. Kegiatan lainnya adalah pelatihan cara pengelolaan sampah rumah tangga yang ramah lingkungan seperti Pelatihan Pembuatan Kompos dan sebagainya.
Setiap orang dapat menjadi nasabah Bank Sampah dengan cara membuka rekening baru. Ada 2 cara menabung di Bank Sampah yaitu nasabah datang langsung ke Bank Sampah atau petugas mengambil setoran sampah ke tempat nasabah secara berkala atau disebut juga Bank Sampah Keliling (Bank Sampling). Bank Sampling ini menggunakan kendaraan pick up atau kendaraan operasional Tossa berkeliling setiap hari dengan memiliki rute tertentu menurut pembagian jadwal wilayah. Adapun alur penyetoran tabungan di bank sampah adalah : nasabah menyetorkan sampah yang sudah dipilah dan membawa buku tabungan, sampah ditimbang oleh petugas (teller), hasil setoran sampah dicatat dalam buku tabungan selanjutnya buku tabungan dibawa kembali oleh nasabah. Prosesnya sama seperti menabung di bank konvensional pada umumnya hanya tabungan yang disetorkan oleh nasabah berupa sampah anorganik yang sudah dipilah.
Tujuan Bank Sampah adalah mendidik masyarakat agar terbiasa menjaga kebersihan lingkungan serta mampu mengelola sampah secara benar dan tepat, menjadikan sampah agar bernilai ekonomis dan memanfaatkan kembali sampah menjadi kerajinan tangan (handy craft). Sedangkan manfaat Bank Sampah adalah terwujudnya lingkungan yang bersih dan sehat, memberi penghasilan bagi masyarakat dan menghasilkan produk kerajinan tangan yang bernilai jual.
Untuk pengelolaan sampah rumah tangga yang lebih baik dan berkelanjutan kita harus atasi masalah sampah dari hulu yaitu yaitu rumah tangga kita masing-masing. Kita harus merubah paradigma masyarakat mengenai sampah bahwa sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah namun diperlukan peran serta aktif masyarakat dalam pengelolaannya. Sampah bukan hanya material sisa yang menimbulkan masalah bagi kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat namun apabila dikelola dengan baik dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan juga dapat memberdayakan masyarakat lewat program Bank Sampah. Karena itu marilah kita biasakan memilah sampah menjadi sampah organik dan anorganik, mengkompos sampah organik dari rumah masing-masing, melakukan daur ulang sampah anorganik serta aktif dalam program Bank Sampah di lingkungan kita. Untuk terwujudnya Indonesia Bebas Sampah 2020 dan lingkungan yang bersih, hijau, lestari dan SEHAT.  (Artikel ini saya tulis untuk memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2016 dan Aksi Bersama Menuju Indonesia Bebas Sampah 2020)


Ketua Gerakan Hidup Bersih dan Sehat


Dr. Bintari Wuryaningsih, SE